Matahari terbit mengukuhkan sinarnya
dari arah timur dan berakhir tenggelam menyembunyikan hangat sinarnya kearah
barat. Sungguh merupakan sebuah dinamika yang sangat teratur akibat adanya alih
kendali dari sang penguasa. Layaknya dinamika perputaran matahari, roda sistem
pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia inipun tidak luput dari
adanya alih kendali dari sang penguasa kedaulatan. Sesuai dengan asas yang
tertulis didalam konstitusi yang digunakan yakni UUD RI 1945, tepatnya yang
tercantum pada pasal 1 ayat 2 UUD RI 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada di
tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Hal tersebut telah
membuktikan bahwa yang memegang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah rakyat-rakyat yang berdaulat.
Apabila ditinjau dari segi statistik,
populasi penduduk Indonesia yang mencapai angka 250 juta jiwa, maka akan sulit
mewujudkan bahwa rakyatlah yang memegang kedaulatan di Indonesia. Tentunya
setiap rakyat memiliki hak-hak mereka tersendiri dalam sistem pemerintahan di
Indonesia baik itu sebagai partisipasi politik, penyaluran aspirasi bersama,
dan lain sebagainya. Maka dari itu, dibentuklah suatu dewan yang bertugas
sebagai wakil-wakil rakyat didalam pemerintahan Indonesia yang disebut Dewan
Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, yang terkumpul dalam suatu
majelis yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hal tersebut sesuai dengan
pasal 2 ayat 1 yang berbunyi “Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas
anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang
dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang”.
Dibalik itu semua masih ingatkah kita
peristiwa yang terjadi pada 17 agustus 1945? Hari yang sangat bersejarah
tentunya dan patut dikenang oleh seluruh komponen-komponen masyarakat di
Indonesia. Pada hari tersebut, Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi sebagai
bukti bahwa merdekanya Indonesia dari jajahan-jajahan negara asing, dan sebagai
bukti kemenangan akan pengorbanan para pejuang. Hingga kini, tujuh puluh tahun
sudah NKRI merdeka dari jajahan. Namun malangnya Indonesia hingga kini masih
tergolong salah satu negara berkembang di dunia, tak terkecuali dengan parlemennya
yang belum menuju tahap modern. Kita tentu selalu memimpikan Indonesia menjadi
sebuah Negara yang maju dan disegani oleh masyarakat global. Oleh karena itu, saya
akan mencoba menuliskan hal-hal yang dapat dijadikan sebagai bahan acuan kepada
pemerintah agar Indonesia menjadi salah satu negara maju dan memiliki parlemen
yang modern dengan tingkatan sumber daya manusia yang selektif, berkompeten,
modern, dan mengikuti arus globalisasi.
Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk yang besar
didunia. Peningkatan jumlah penduduk kini perlu mendapat perhatian lebih,
mengingat dampaknya sangat luas. Peningkatan jumlah penduduk berarti pemenuhan
kebutuhan hidup juga meningkat seperti sandang, pangan, papan, energi,
kesempatan kerja, kesehatan, pendidikan, dan hak dasar lainnya. Jumlah penduduk
yang besar mempunyai implikasi pada berbagai penyediaan kebutuhan baik fisik
maupun non fisik, yang berbeda-beda pada kelompok umur, individu maupun
keluarga.
Transisi demografi tersebut ditandai
dengan penurunan angka kelahiran, dan penurunan angka kematian. Berlangsungnya
transisi demografi tersebut makin lama makin mengubah wajah penduduk Indonesia,
dengan menggeser distribusi umur penduduk. Proporsi penduduk muda makin
menurun, proporsi penduduk usia kerja meningkat pesat, dan proporsi penduduk
usia lanjut bergerak naik secara pelahan. Dengan kata lain, perubahan struktur
umur penduduk mengakibatkan penduduk Indonesia makin menua (ageing population).
Namun jumlah penduduk usia muda atau usia anak-anak kurang dari 15 tahun masih
banyak. Jika keduanya mempunyai jumlah
yang besar, maka akan memberikan sumbangan yang besar pada Rasio Ketergantungan
yang tinggi. Rasio Ketergantungan atau age dependency ratio merupakan
perbandingan antara jumlah penduduk usia non-kerja di bawah 15 tahun, dan di
atas 65 tahun, terhadap penduduk usia kerja 15-64 tahun.
Indonesia diprediksi akan mendapat
bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah “Bonus Demografi” atau “the
window of opportunity”, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar
sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak. Berdasarkan sumber
dari Bkkbn, Bonus demografi yaitu melimpahnya jumlah penduduk produktif usia
angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 60 persen atau mencapai 160-180
juta jiwa pada 2020, sedang 30 persen
penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke
bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030.
Ini dapat menjadi langkah utama dalam menciptakan sebuah parlemen yang modern
setelah membenahi segala aspek secara menyeluruh.
Dikarenakan jumlah penduduk usia
produktif dalam angka yang sangat besar, sedangkan proporsi usia muda sudah
semakin kecil dan proporsi usia lanjut
belum banyak. Maka dari itu, bonus demografi dapat menjadi anugerah bagi
bangsa Indonesia, dengan syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang
ber-kualitas tinggi SDM-nya melalui pendidikan, pelatihan, kesehatan,
penyediaan lapangan kerja dan investasi, dan lain sebagainya. Dengan demikian,
pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia
produktif, sedangkan usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10 orang
usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan
terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.
Bonus demografi ini tentu akan membawa
dampak sosial ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan
penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif
(usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah. Hal ini sejalan
dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia
lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020. Tentu
saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan
menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi
ke tingkat yang lebih tinggi.
Akan tetapi dibalik keberkahan itu
semua kita ketahui bahwa selama bonus demografi berlangsung maka tentunya
dibalik usia produktif akan terus bertambah akan menimbulkan daya saing yang
kuat antar sesama dan secara tidak langsung akan menimbulkan efek pengangguran.
Maka dari itu, akan timbul sebuah
pertanyaan besar di benak kita semua. Apakah negara kita mampu menyediakan
lapangan pekerjaan untuk menampung penduduk usia kerja yang produktif di tahun
2020-2030? Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia
yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?
Mungkin jawaban dari itu semua adalah
salah satunya dengan cara memaksimalkan pemanfaatan Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA) yang akan segera berlangsung di kawasan negara-negara ASEAN. Masyarakat
Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian.
Terdapat empat hal yang akan menjadi
nilai lebih dari MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang
baik untuk Indonesia. Pertama, hampir diseluruh negara di kawasan Asia Tenggara
ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi, dengan
terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang,
jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke
negara lainnya di kawasan Asia Tenggara. Kedua, MEA akan
dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang
memerlukan suatu kebijakan yang berbasis antar negara, dengan demikian, dapat
tercipta iklim persaingan yang adil, terdapat
perlindungan berupa suatu jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen,
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi, dan lain sebagainya.
Ketiga, MEA pun akan
dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing
dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Kemudian keempat, MEA akan
diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah industri untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan
pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara Anggota
ASEAN yang kurang berkembang.
Apabila saya menjadi salah satu
perwakilan rakyat yang duduk di pemerintahan, pemanfaatan bonus demografi sudah
menjadi salah satu program nyata saya dalam membangun derajat penduduk
Indonesia ke jenjang yang lebih tinggi. Program utama yang akan saya jalankan
akan dititik tujukan pada sebuah desa yang bernama Bulohseuma yang terletak di
Kecamatan Trumon. Pembenahan sektor pendidikan di desa ini sangat diperlukan
mengingat sarana-sarana pendidikan yang tersedia masih belum maksimal baik itu
pada tingkatan pendidikan dasar maupun menengah. Saya katakan belum maksimal
karena masih kurangnya fasilitas-fasilitas penunjang bahkan diperlukan pembenahan
yang signifikan pada mutu staf pengajar.
Sejalan dengan deklarasi MDG’s yaitu
mencapai pendidikan dasar untuk semua dan mengembangkan kemitraan global dalam
pembangunan. Bekerjasama dengan siswa, pemuda dan mahasiswa yang turun langsung
untuk mengajarkan 1001 pelajaran dan kreativitas ialah hal yang tidak sulit
dilakukan, karena kita ketahui bahwa masyarakat tertinggal sebenarnya ialah
mutiara dalam lautan yang perlu diasah dan ditempah untuk mendapatkan harga
yang tinggi. Pada dasarnya desa Bulohseuma merupakan salah satu
desa penghasil madu. Kembali lagi ke permasalahan mutu pendidikan, meskipun
Bulohseuma merupakan desa penghasil madu namun tidak seluruh masyarakatnya
dapat memproduksi madu tersebut, bahkan tidak mencapai sebagian dari
masyarakatnya yang dapat memproduksinya. Hal ini terjadi akibat kurangnya
pengetahuan akan pengolahan madu itu sendiri. Tentunya ini merupakan salah satu
kerugian tersendiri bukan hanya pada masyarakatnya tetapi juga bagi pemerintah.
Apabila hampir seluruh masyarakatnya dapat mengolah dengan baik madu tersebut
bukan tidak mungkin Bulohseuma akan dikenal sebagai salah satu desa penghasil
madu.
Sebagaimana yang telah kita ketahui
bahwa dari segi ekonomi, madu mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi karena
madu dapat dimanfaatkan dalam berbagai olahan seperti makanan, kosmetik, dan
lain sebagainya. Hal ini tentunya dapat berdampak positif bagi perekonomian
masyarakat nya itu sendiri.
Perjalanan selanjutnya ialah tugas saya
untuk membantu mempromosikan produk tersebut, serta mewujudkan memberikan hak
cipta dan terus berproklamir memakai produk lokal kepada masyarakat sekitar.
Selain itu mempermudah jalan generasi penerus anak bangsa menggapai
cita-citanya dengan memberikan fasilitas terbaik serta beasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan sejahtera.