kurniadi rizki blog Actual news succession remains embarked with some some of ideas in the article

Translate

Rabu, 24 Agustus 2016

"Andai Aku Menjadi Anggota DPR"




         Matahari terbit mengukuhkan sinarnya dari arah timur dan berakhir tenggelam menyembunyikan hangat sinarnya kearah barat. Sungguh merupakan sebuah dinamika yang sangat teratur akibat adanya alih kendali dari sang penguasa. Layaknya dinamika perputaran matahari, roda sistem pemerintahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia inipun tidak luput dari adanya alih kendali dari sang penguasa kedaulatan. Sesuai dengan asas yang tertulis didalam konstitusi yang digunakan yakni UUD RI 1945, tepatnya yang tercantum pada pasal 1 ayat 2 UUD RI 1945 yang berbunyi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Hal tersebut telah membuktikan bahwa yang memegang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah rakyat-rakyat yang berdaulat.
         Apabila ditinjau dari segi statistik, populasi penduduk Indonesia yang mencapai angka 250 juta jiwa, maka akan sulit mewujudkan bahwa rakyatlah yang memegang kedaulatan di Indonesia. Tentunya setiap rakyat memiliki hak-hak mereka tersendiri dalam sistem pemerintahan di Indonesia baik itu sebagai partisipasi politik, penyaluran aspirasi bersama, dan lain sebagainya. Maka dari itu, dibentuklah suatu dewan yang bertugas sebagai wakil-wakil rakyat didalam pemerintahan Indonesia yang disebut Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah, yang terkumpul dalam suatu majelis yang disebut Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hal tersebut sesuai dengan pasal 2 ayat 1 yang berbunyi “Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang”.
         Dibalik itu semua masih ingatkah kita peristiwa yang terjadi pada 17 agustus 1945? Hari yang sangat bersejarah tentunya dan patut dikenang oleh seluruh komponen-komponen masyarakat di Indonesia. Pada hari tersebut, Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi sebagai bukti bahwa merdekanya Indonesia dari jajahan-jajahan negara asing, dan sebagai bukti kemenangan akan pengorbanan para pejuang. Hingga kini, tujuh puluh tahun sudah NKRI merdeka dari jajahan. Namun malangnya Indonesia hingga kini masih tergolong salah satu negara berkembang di dunia, tak terkecuali dengan parlemennya yang belum menuju tahap modern. Kita tentu selalu memimpikan Indonesia menjadi sebuah Negara yang maju dan disegani oleh masyarakat global. Oleh karena itu, saya akan mencoba menuliskan hal-hal yang dapat dijadikan sebagai bahan acuan kepada pemerintah agar Indonesia menjadi salah satu negara maju dan memiliki parlemen yang modern dengan tingkatan sumber daya manusia yang selektif, berkompeten, modern, dan mengikuti arus globalisasi.
         Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki jumlah penduduk yang besar didunia. Peningkatan jumlah penduduk kini perlu mendapat perhatian lebih, mengingat dampaknya sangat luas. Peningkatan jumlah penduduk berarti pemenuhan kebutuhan hidup juga meningkat seperti sandang, pangan, papan, energi, kesempatan kerja, kesehatan, pendidikan, dan hak dasar lainnya. Jumlah penduduk yang besar mempunyai implikasi pada berbagai penyediaan kebutuhan baik fisik maupun non fisik, yang berbeda-beda pada kelompok umur, individu maupun keluarga.
         Transisi demografi tersebut ditandai dengan penurunan angka kelahiran, dan penurunan angka kematian. Berlangsungnya transisi demografi tersebut makin lama makin mengubah wajah penduduk Indonesia, dengan menggeser distribusi umur penduduk. Proporsi penduduk muda makin menurun, proporsi penduduk usia kerja meningkat pesat, dan proporsi penduduk usia lanjut bergerak naik secara pelahan. Dengan kata lain, perubahan struktur umur penduduk mengakibatkan penduduk Indonesia makin menua (ageing population). Namun jumlah penduduk usia muda atau usia anak-anak kurang dari 15 tahun masih banyak.  Jika keduanya mempunyai jumlah yang besar, maka akan memberikan sumbangan yang besar pada Rasio Ketergantungan yang tinggi. Rasio Ketergantungan atau age dependency ratio merupakan perbandingan antara jumlah penduduk usia non-kerja di bawah 15 tahun, dan di atas 65 tahun, terhadap penduduk usia kerja 15-64 tahun.
         Indonesia diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah “Bonus Demografi” atau “the window of opportunity”, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak. Berdasarkan sumber dari Bkkbn, Bonus demografi yaitu melimpahnya jumlah penduduk produktif usia angkatan kerja (15-64 tahun) mencapai sekitar 60 persen atau mencapai 160-180 juta  jiwa pada 2020, sedang 30 persen penduduk yang tidak produktif (usia 14 tahun ke  bawah dan usia di atas 65 tahun) yang akan terjadi pada tahun 2020-2030. Ini dapat menjadi langkah utama dalam menciptakan sebuah parlemen yang modern setelah membenahi segala aspek secara menyeluruh.
         Dikarenakan jumlah penduduk usia produktif dalam angka yang sangat besar, sedangkan proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut  belum banyak. Maka dari itu, bonus demografi dapat menjadi anugerah bagi bangsa Indonesia, dengan syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang ber-kualitas tinggi SDM-nya melalui pendidikan, pelatihan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi, dan lain sebagainya. Dengan demikian, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedangkan usia tidak produktif sekitar 80 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.
         Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah. Hal ini sejalan dengan laporan PBB, yang menyatakan bahwa dibandingkan dengan negara Asia lainnya, angka ketergantungan penduduk Indonesia akan terus turun sampai 2020. Tentu saja ini merupakan suatu berkah. Melimpahnya jumlah penduduk usia kerja akan menguntungkan dari sisi pembangunan sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi.
         Akan tetapi dibalik keberkahan itu semua kita ketahui bahwa selama bonus demografi berlangsung maka tentunya dibalik usia produktif akan terus bertambah akan menimbulkan daya saing yang kuat antar sesama dan secara tidak langsung akan menimbulkan efek pengangguran.
         Maka dari itu, akan timbul sebuah pertanyaan besar di benak kita semua. Apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung penduduk usia kerja yang produktif di tahun 2020-2030? Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?
         Mungkin jawaban dari itu semua adalah salah satunya dengan cara memaksimalkan pemanfaatan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan segera berlangsung di kawasan negara-negara ASEAN. Masyarakat Ekonomi Asean adalah integrasi kawasan ASEAN dalam bidang perekonomian.
         Terdapat empat hal yang akan menjadi nilai lebih dari MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, hampir diseluruh negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi, dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara. Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang berbasis antar negara, dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil,  terdapat perlindungan berupa suatu jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen, mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi, dan lain sebagainya.
            Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
         Kemudian keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah industri untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi  negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang.
         Apabila saya menjadi salah satu perwakilan rakyat yang duduk di pemerintahan, pemanfaatan bonus demografi sudah menjadi salah satu program nyata saya dalam membangun derajat penduduk Indonesia ke jenjang yang lebih tinggi. Program utama yang akan saya jalankan akan dititik tujukan pada sebuah desa yang bernama Bulohseuma yang terletak di Kecamatan Trumon. Pembenahan sektor pendidikan di desa ini sangat diperlukan mengingat sarana-sarana pendidikan yang tersedia masih belum maksimal baik itu pada tingkatan pendidikan dasar maupun menengah. Saya katakan belum maksimal karena masih kurangnya fasilitas-fasilitas penunjang bahkan diperlukan pembenahan yang signifikan pada mutu staf pengajar.
         Sejalan dengan deklarasi MDG’s yaitu mencapai pendidikan dasar untuk semua dan mengembangkan kemitraan global dalam pembangunan. Bekerjasama dengan siswa, pemuda dan mahasiswa yang turun langsung untuk mengajarkan 1001 pelajaran dan kreativitas ialah hal yang tidak sulit dilakukan, karena kita ketahui bahwa masyarakat tertinggal sebenarnya ialah mutiara dalam lautan yang perlu diasah dan ditempah untuk mendapatkan harga yang tinggi. Pada dasarnya desa Bulohseuma merupakan salah satu desa penghasil madu. Kembali lagi ke permasalahan mutu pendidikan, meskipun Bulohseuma merupakan desa penghasil madu namun tidak seluruh masyarakatnya dapat memproduksi madu tersebut, bahkan tidak mencapai sebagian dari masyarakatnya yang dapat memproduksinya. Hal ini terjadi akibat kurangnya pengetahuan akan pengolahan madu itu sendiri. Tentunya ini merupakan salah satu kerugian tersendiri bukan hanya pada masyarakatnya tetapi juga bagi pemerintah. Apabila hampir seluruh masyarakatnya dapat mengolah dengan baik madu tersebut bukan tidak mungkin Bulohseuma akan dikenal sebagai salah satu desa penghasil madu.
         Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa dari segi ekonomi, madu mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi karena madu dapat dimanfaatkan dalam berbagai olahan seperti makanan, kosmetik, dan lain sebagainya. Hal ini tentunya dapat berdampak positif bagi perekonomian masyarakat nya itu sendiri.
         Perjalanan selanjutnya ialah tugas saya untuk membantu mempromosikan produk tersebut, serta mewujudkan memberikan hak cipta dan terus berproklamir memakai produk lokal kepada masyarakat sekitar. Selain itu mempermudah jalan generasi penerus anak bangsa menggapai cita-citanya dengan memberikan fasilitas terbaik serta beasiswa untuk  mewujudkan Indonesia yang makmur dan sejahtera.

0 komentar: